Sawan, Balijani.id ~ Bhabinkamtibmas tidak saja memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di desa binaannya, dapat juga memberikan himbauan kamtibmas di sekolah-sekolah sehingga bilamana ada permasalahan gangguan kamtibmas dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas.
Sepertihalnya yang dialamai orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit, Ni Ketut Sri Budi Arini, umur 42 Tahun yang anaknya ditegor oleh salah satu guru sekolah saat masuk sekolah tidak menggunakan pakaian seragam serta sempat menyinggung keadaan rumah tangganya, yang akhirnya membuat Ketut Sri Budi Arini tidak menerimanya dan merasa keberatan sehingga menyampaikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Sangsit AIPDA Wayan Sugianta.
Salah satu oknum guru Sekolah Dasar Negeri 2 yang dilaporkan oleh Ketut Sri Budi Arini kepada bhabinkamtibmas adalah Ketut Pantiasa, umur 59 Tahun, yang menegur anak sekolah tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan, dan tegoran tersebut dilakukannya pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
Dengan adanya laporan dari Ketut Sri Budi Arini kemudian Bhabinkamtibmas Desa Sangsit melakukan kordinasi dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Sangsit, untuk bersama-sama agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan maksud dan tujuan nantinya tidak mengganggu jalannya pembelajaran maupun pendidikan di sekolah.
Sehingga pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 pukul 07.30 wita dilakukan pertemuan dan dihadiri oleh Ketut Sri Budi Arini dengan salah satu oknum guru SDN 2 Sangsit Ketut Pantiasa dan Kepala Sekolah SDN 2 Sangsit Made Sriartini, kemudian pertemuan tersebut dilakukan di ruang kepala sekolah.
Hasil musyawarah yang dilakukan menemui titik terang yaitu adanya permintaan maaf dari guru yang bersangkutan yang disampaikan langsusng oleh Kepala Sekolah Made Sriartini dan juga disampaikan pihak sekolah akan menjamin pedidikan anak anak didiknya sesuai dengan kurikulum yang ada, sehingga pihak Ketut Sri Budi Arini menerima permintaan maaf tersebut dan tetap berharap sekolah tetap memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didiknya.
Bhabinkamtibmas Desa Sangsit atas seijin Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, S.IP., menyampaikan, sudah kewajiban bhabinkamtibmas untuk dapat berperan serta terhadap permasalahan yang ada di desa binaannya baik kepada warga masyarakat maupun ditempat lain seperti di sekolah, tujuannya adalah utnuk menjaga situas kamtibmas untuk tetap terjaga dengan kondusif, ucapnya.
“melaui program Sipandu Beradat permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik karena dilakukan dengan musyawarah mufakat “, tutupnya.
[ BJ/Red ]