Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

BB Yang Inkracht Dimusnahkan Kejari Klungkung, Jenis Narkoba Mendominasi

Klungkung, Balijani.id ~ Pada hari ini, Selasa (2/08) dilakukan pemusnahan barang bukti (bb) perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkraht) bertempat di Kejaksaan Negeri Klungkung pukul 10.00 Wita

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede, SH., M.Hum, Kepala Seksi Pidum, Kepala Seksi Pisus, Kepala Seksi PTUN, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ni Made Dwi Sukrani, S.H., Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., Kepala BNNK Klungkung, Kasat Narkoba Akp Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K., Kasi Propam Iptu I Made Sutama serta seluruh staff Kejari Klungkung.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kejari Klungkung Shirley Manutede, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel W. Erfandiy Kurniawan Rakhmat Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berupa Narkotika jenis sabu seberat 905,14 (sembilan ratus lima koma empat belas) gram bruto atau 873,14 (delapan ratus tujuh puluh tiga koma empat belas) gram netto dan narkotika jenis Gorilla seberat 17,28 (tujuh belas koma dua puluh delapan) gram bruto atau 13,97 (tiga belas koma sembilan puluh tujuh) gram netto, Obat-obatan sebanyak 617 (enam ratus tujuh belas) buah, Handphone sebanyak 18 (delapan belas) unit, Bong (alat hisap sabu) sebanyak 9 (sembilan) buah, Papan judi bola adil sebanyak 1 (satu) buah, serta Barang bukti lainnya yang merupakan alat tindak pidana pelanggaran (perkara) ” jelasnya

Lebih lanjut disampaikan dalam konfirmasinya bahwa ” pemusnahan Barang Bukti (BB) ini berasal dari 45 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kurun waktu 2021 sampai pertengahan 2022 ini” terangnya

“Yang mendominasi dalam perkara ini adalah dari jenis Narkoba phisikotropika dengan pemusnahan barang bukti cukup fantastis” tutur Erfandiy

Ditambahkan oleh Kasi Intel” kita lakukan tindakan pemusnahan ini bertujuan agar BB tidak bisa dipakai lagi untuk membuat kasus (perkara) lagi. Meskipun kita tahu perkara atau tindak pidana pasti tetap ada. Tapi dengan pemusnahan ini sedikit tidaknya kita benar-benar memerangi tindak pidana apapun itu bentuknya” tegasnya

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar

Sementara itu Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB melalui Kasi Humas Polres Iptu Agus Widono menyampaikan “mari kita semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Klungkung. Dan menyatakan perang untuk narkoba” tandasnya. [ BJ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *