Surabaya, Balijani.id – Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon memberikan batas waktu (deadline) 7 minggu bagi warga Simo Gunung untuk membuat Surat Ijin Penghunian (SIP).
Informasi dihimpun, sudah terdapat 57 Kartu Keluarga yang membuat SIP. Daerah yang terklaim komplek TNI AU sekitar 108 rumah.
“Atas kesepakatan warga, kita berikan keringanan kepada mereka, mereka minta waktu satu minggu, ya sudah kita ikuti saja,” beber Apon, Senin (4/7/2022).
Danlanud Muljono mengaku sudah menempuh berbagai cara kepada warga yang tidak mengikuti aturan. Sebelumnya, sudah dilakukan pengambilan meteran listrik.
“Tentang pengambilan meteran kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN. Nanti jika ada warga yang tidak mau membuat SIP, rumah tersebut akan kami kosongkan paksa,” tandasnya
[Redho12]