Tabanan, Balijani.id – Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak di wilayah Tabanan, personil Polsek Tabanan diturunkan ke tempat pemotongan hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Tabanan pada Minggu (3/7/2022).
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, mengatakan kegiatan pengawasan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) yang dilakukan oleh personil Polsek Tabanan adalah bagian dari antisipasi terhadap penyebaran PMK pada hewan/ternak sapi.
“Seperti kita ketahui bersama melalui media bahwa di luar Bali telah terjadi penyakit ini menyerang ternak sapi. Untuk itu kami dari Polsek Tabanan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pengecekan terhadap hewan atau ternak yang akan dipotong. Jangan sampai ada dari luar,” ujar Kompol Pramasetia.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait yang membidangi kesehatan hewan untuk bersama-sama melakukan daya cegah dan tangkal terhadap penyebaran PMK.
“Kami imbau para peternak atau petani pemelihara hewan sapi dan kambing untuk tetap menjaga dan memperhatikan kebersihan dari peliharaannya maupun kandang. Tetap melakukan koordinasi dengan UPTD yang membidangi peternakan untuk melakukan antisipasi jika ada hewan atau ternak yang terjangkit. Kami imbau pula untuk tidak mendatangkan ternak dari luar Tabanan,” pesan Kompol Pramasetia.
Dalam pengawasan ini Kapolsek menugaskan personil unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran pengawasan RPH Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan dan peternakan kambing di Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.
“Selain di kedua tempat tersebut seluruh Bhabinkamtibmas juga kami kerahkan untuk melakukan imbauan dan pemantauan pada masing-masing desa di Kecamatan Tabanan. Sampai saat ini berdasarkan pemantauan dan kordinasi dengan UPTD bidang peternakan belum ada ditemukan PMK di Kecamatan Tabanan,” tutup Kapolsek Tabanan. (002)