Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Sejumlah Massa dari Jro Gede Putu Arka Wijaya Bentangkan Beragam Poster Tuntutan Keadilan

Caption : Sejumlah Massa Bentangkan Beragam Poster Tuntutan Keadilan

Singaraja, Balijani.id – Kini benar-benar dibuat tidak bisa tidur oleh Jro Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka (33). Mengapa ? karena setelah sekian lamanya menjalani vonis oleh PN Singaraja selama 10 bulan di Lapas Kelas II yang mana dalam perkara tersebut menyatakan Jro Arka melakukan pencurian 5 lembar seng bekas dan 1 kayu balok bekas.

Maka dari itu, giliran Jro Arka kembali mengungkapkan fakta-fakta dan memberikan perlawanan secara bertubi-tubi kepada oknum-oknum yang membuat dirinya di vonis 10 bulan, bahkan merasakan di sel tikus.

Namun, setelah dirinya melaporkan Budi Hartawan, SH, Cht, Ci, ke Polres Buleleng pada Ahad lalu, kini Jro Arka bersama massanya kembali menggeruduk di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka No. 1 Singaraja, Bali, untuk melakukan orasi atas ketidakadilan yang dihadapi dirinya, Jum’at (24/6/2022) siang.

Perlu diketahui, Jro Arka membawa massa sekitar 60-an ke Polres Buleleng bukan tanpa alasan. Ada dua alasan yang membuat Jro Arka membawa massa tersebut yakni, ada kesan Polres Buleleng mempertieskan laporannya, dan Jro Gede Arka mendapat fakta baru bahwa pelapor Made Maryadi dalam kasus pencurian 5 seng bekas dan 1 kayu balok bekas, ternyata diarahkan oleh pengacaranya dan oknum penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Buleleng untuk tidak mengakui ada pembayaran uang sebesar Rp 568 juta oleh Jro Arka dalam masalah jual-beli tanah seluas 57 are yang terletak di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Caption : Jro Gede Arka Wijaya saat orasi di Depan Mapolres Buleleng

Bukan hanya itu saja, oknum pengacara dan penyidik juga mengarahkan pelapor dan saksi untuk mengakui tanda tangan di kwitansi, dan bukti pembayaran (pelunasan) tanah.

Kemudian, massa membawa puluhan poster yang berisikan berbagai tuntutan keadilan kepada pihak Polres Buleleng.

Adapun, poster yang dibentangkan massa bertuliskan “Cepat Proses!! Laporan Pencurian Oknum Pengacara Budi Hartawan,” “Dimana Fungsi Kepolisian Mengayomi Masyarakat,” “Visi Kapolri, Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”.

Sebelum diterima oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra untuk berdialog, Jro Gede Putu Arka Wijaya pun dengan suara yang lantang dan tegas berpidato di depan Mapolres Buleleng. Suara lantang tersebut membuat seisi Polres Buleleng yang sebelumnya terkesan meremehkan dirinya, namun tercengang mendengarkan orasi yang dilakukan oleh Jro Arka.

Sementara itu, massa sempat tertahan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam Mapolres oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra.

Dengan adanya sikap tidak kooperatif yang dilakukan Kabag Ops, membuat Jro Arka makin berani melawan dengan melancarkan serangan-serangan verbal dalam orasinya yang membuat petinggi Polres Buleleng itu pun menyerah dan menerima Jro Arka dan sejumlah perwakilan massa untuk diperkenankan menyampaikan orasinya di dalam Mapolres.

“Saya hanya ingin satu, penegakan hukum yang professional,” tegas Jro Gede Putu Arka Wijaya usai diterima petinggi Polres Buleleng.

Jro Arka mengatakan, saya sudah menyampaikan permasalahan yang saya hadapi kepada bapak Kabag Ops. Mudah-mudahan, bapak Kabag Ops menanggapi dengan serius apa yang menjadi masalah pada diri saya.

“Saya berharap pada hari ini yang sudah menerima surat laporan saya kepada bapak Kapolres agar segera menindaklanjuti supaya terang benderang, supaya terjadi bias kesana kemari, supaya tidak ada perang media, yang mana benar, yang mana tidak. Artinya itu menjadi atensi pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” pinta Jro Arka.

Perihal janji pihak kepolisian kepada dirinya, kata Jro Arka, janji polisi sangat professional, dia akan menyikapi segala bentuk apa yang menjadi masukan saya selaku masyarakat. Kita sama-sama mendukung kinerja Polres Buleleng.

Disisi lain, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telag memberikan masukan dan keluhan yang terjadi selama ini.

“Saya sangat-sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah secara langsung menyampaikan apa yang menjadi keluhan. Tentunya menjadi koreksi bagi kami kalau ada kesalahan,” jelas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Kabag Ops pun menegaskan bahwa masalah penyidikan tidak bisa dicampuri oleh siapapun. “Namun, untuk kontrol pada khususnya tetap kami lakukan. Apa yang menjadi masukan dari masyarakat tetap kita terima untuk ke depan jauh lebih baik, dan mendukung Polres Buleleng khususnya dan Polri pada umumnya,” terangnya.

Soal sikap nakal oknum penyidik di Unit 2 Satreskrim Polres yang dilaporkan Jro Arka, Kabag Ops menyatakan bahwa karena perkara itu sudah incrath sehingga apabila yang bersangkutan tidak terima disarankan untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.

“Kalau menuntut ke Polres itu salah, tapi dia ke pengadilan silahkan. Namun dia merasa tidak benar kami persilahkan melapor ke Polda atau kemana, kami siap melayani karena kami adalah pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan demikian, Kabag Ops pun berterima kasih kepada Jro Arka bersama massanya. Karena kehadiran mereka, dan tuntutan yang disampaikan itu dianggap sebagai koreksi demi pembenahan lembaga Polri. “Kalau ada kekurangan kami akan perbaiki. Itu kuncinya,” tukas Kompol I Gusti Alit Putra yang didampingi Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya. [ TIM BJ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *