Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Jro Gede Putu Arka Wijaya Lancarkan Serangan Balik ke Oknum ATR/BPN dan Pengacara

Caption : Jro Gede Putu Arka Wijaya usai melapor ke SPKT Polres Buleleng, Minggu ( 19/6/2022 )

Berdasarkan Pengakuan Saksi Kunci Wayan Minggu

Singaraja, Balijani.id – Serangan bertubi-tubi dilancarkan Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Gede Arka, (33) kepada Budi Hartawan, seorang pengacara di Kota Singaraja, Bali.

Setelah melakukan aksi lapor balik terhadap dua oknum (salah satunya pejabat penting) ATR/BPN Buleleng dan oknum notaris ke Satreskrim Polres Buleleng atas kasus penipuan yang sebelumnya dilaporkan klien Budi Hartawan bernama Maryadi, kini Jro Gede Arka langsung melancarkan serangan ke Budi Hartawan.

“Hari ini tanggal 19 Juni 2022, saya Jro Gede Arka melaporkan oknum pengacara Budi Hartawan atas dugaan kasus pencurian yang dilakukan di wilayah Banyuning tepatnya di Jalan Pulau Komodo,” ungkap Jro Gede Arka kepada wartawan usai melapor ke SPKT Polres Buleleng, Minggu (19/6/2022) sore.

“Hari ini sampaikan terima kasih kepada media yang telah mengawal kasus saya sampai detik ini, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya atas kejadian saya kasus pencurian seng bekas di tahun 2021. Pada hari ini saya membawa bukti, fakta sebenarnya yang terjadi, bagaimana proses yang saya alami di tahun 2021. Sekarang saya menemukan novum baru atau bukti-bukti baru atas pencurian seng bekas yang diambil di gudang saya sendiri,” beber Jro Gede Arka.

“Aneh, masyarakat Buleleng, ini sangat aneh karena barang saya sendiri kenapa saya bisa terjerat (kasus) pencurian. Lebih lengkapnya saya sudah serahkan kepada tim penyidik, saya sudah laporkan langsung ke Pak Kapolres. Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Kapolres, semoga apa yang saya laporkan ini, penemuan bukti dan novum baru ini menjadi atensi, menjadi perhatian Bapak Kapolres. Karena ini menyangkut masalah penegakan hukum, penegakan keadilan hukum. Saya sebagai masyarakat disini meminta keadilan hukum atas laporan yang sudah saya serahkan kepada tim penyidik,” urainya.

Jro Gede Arka memuji keramahtamahan dan sikap pelayanan Polres Buleleng yang sangat bagus terhadap kehadirannya bersama keluarga besarnya dan serta yang telah menerima baik laporannya. “Saya apresiasi tim penyidik yang telah menerima laporan dengan sangat baik, dengan sangat ramah. Saya sangat mengapresiasi beliau,” ucap Jro Gede Arka memuji sikap ramah tamah Polres Buleleng dalam melayani laporan masyarakat.

Pun demikian, Jro Gede Arka pun kembali mengingatkan jajaran Polres Buleleng agar adil dalam menangani kasusnya.

Jro Gede Arka sebagai pelapor juga mendesak DPP FERARI untuk mengatensi laporannya atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Ia memohon agar para petinggi DPP FERARI mengevaluasi kembali kinerja Budi Hartawan dalam menjalankan tugas-tugas advokasinya.

“Khusus kepada terlapor, saya mohon kepada DPP FERARI semoga DPP FERARI turun tangan untuk melakukan siding atau tindak organisasi terhadap yang bersangkutan,” desak Jro Gede Arka.

Dikonfirmasi pelaporan atas dirinya, Budi Hartawan menyatakan menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum. “Nggih suksma atensinya, kita ikuti proses hukumnya,” ujarnya.

Namun ia tetap yakin akan pidana putusan kepada (Jro Arka) masih berkekuatan hukum tetap dan berlaku hingga alam (1/06/2022).
“Tuduhan itu akan menjerat dirinya, karena pidananya Arka telah inkracht, ditetapkan Arka bersalah, berdasarkan putusan (pengadilan).[ TIM BJ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *