Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

65 Warga Dapat Sertifikat Tanah Dari Gubernur Bali, Dandim Klungkung Berharap Jadi Pembangkit Ekonomi Keluarga

Klungkung, Balijani.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat kelurahan Semarapura Kangin tahun 2022 atas bidang tanah yang terletak di Tukad Unda Klungkung.

Kegiatan yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, turut pula dihadiri oleh Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj I Putu Suteja, Minggu (19/06/22).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster meyampaikan bahwa sudah lama mendapat laporan terkait dengan tanah yang ditempati oleh warga pinggiran di Kali unda ini.

Untuk itu perlu penyelesaian yang pasti, dimana yang menentukan adalah Surat keterangan dari Prov Bali dan Badan Pertanahan, sehingga bisa ditindaklanjuti untuk penyelesainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,”terangnya.

Menyelesaikan tanah tersebut tidak perlu dengan susah, semasih tidak dibangun bangunan seperti Mall. Adapun jumlah sertifikat yang diterima oleh warga hari ini sebanyak 69 sertifikat, meliput 65 untuk warga, 2 untuk Prov dan 2 untuk Pemkab Klungkung. Semoga dengan akan sangat bermanfaat untuk warga yang tinggal disana. “tutupnya.

Sementara itu, terpisah Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si berharap bagi warga yang sudah menerima sertifikat tersebut untuk menjaganya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sertifikat tersebut beralih fungsi.

Semoga kebijakan dari Gubernur Bali ini akan semakin meningkatkan semangat dan motivasi warga yang menerima sertifikat tanah hari ini dalam membangkitkan ekonomi keluarga, “tegasnya.
[026/Gsar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *