Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Team Tarantula Polsek Rambang Dangku Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Pipa Milik PT Pertamina

Caption : Team Tarantula Polsek Rambang Dangku Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Pipa Milik PT Pertamina

Muara Enim, Balijani.id – Responsif dan tangguh , Kinerja dari team Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim kepolisian daerah Sumatera Selatan . Bagaimana tidak , Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah , apalagi daerah yang menjadi strong point berupa pengamanan atas objek vital nasional .
Sebagaimana diketahui dari rilis pers dari kasi humas polres muara enim , IPTU RTM Situmorang ( Rabu , 1/6/ 2022)

Aksi sindikat pencurian pipa milik PT Pertamina tersebut setelah laporan dari petugas patroli , Sasliansyah (37 th) warga desa lubuk raman kecamatan Rambang niru kabupaten Muara Enim

Dilaporkan olehnya , Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi pada selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira jam 14.00 Wib.
Aksi pencurian yang terjadi di lokasi Sumur Injeksi L5A-70, Desa Tanjung Menang, Kec. Rambang Niru, Kab. Muara Enim

Kejadian bermula ketika pelapor bersama rekan kerjanya melakukan patroli rutin ke lokasi sumur injeksi L5A-70, kemudian pelapor melihat ada line pipa 4 Inchi sudah hilang sepanjang Lk 30 Meter. Akibat kejadian tersebut, pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- kemudian pelapor langsung melapor ke Polsek Rambang Dangku untuk di tindak lanjuti.

Atas laporan tersebut ,Kapolsek Rambang Dangku AKP FAIZAL KAMIL,S.H dan satuan Reskrim bergerak untuk menindaklanjuti kejadian tersebut , Dan didapat informasi bahwa terduga tersangka, S Bin As (51) warga desa jemenang kecamatan rambang niru , sedang mengangkut pipa hasil curian dari dekat TKP pencurian, selanjutnya Team TARANTULA yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Truck Hino No.Pol : BG 8129 DE bermuatan pipa besi sebanyak 19 batang yang digunakan pada saat mengangkut pipa hasil curian tersebut .Setelah di introgasi, pelaku mengakui bahwa pipa tersebut ia curi di lokasi sumur injeksi L5A-70 Desa Tanjung Menang.

Sementara itu , Kapolsek Rambang Dangku , AKP Faizal Kamil SH , Ketika dihubungi awak media membenarkan kejadian tersebut .

” Sudah diamankan Tersangka dan barang bukti ,” Sebut Kapolsek Faizal Kamil .

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk di mintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
( 006/msd/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *