Nusa Tenggara Timur, Balijani.Id – Kasus Tindak Pidana pengeroyokan di Maurole Kabupaten Ende, yang mengakibatkan korban Kornelis Poto (KP) meninggal, rupanya berbuntut panjang.
Pasalnya gara – gara kinerja Kapolsek Maurole, Ipda Syaiba dan jajarannya, dinilai lamban menangani kasus Tindak Pidana Pengeroyokan tersebut, maka pihak keluarga akhirnya “menghadiahi) jasad korban kepada Kapolsek setempat.
Terbukti pihak keluarga korban pengeroyokan, akhirnya bersepakat membawa jasad korban (KP) ke Mapolsek Maurole, Polres Ende, Polda NTT, sebagai bukti dan reaksi kekecewaan terhadap sikap lamban Kapolsek dan anggotanya, dalam menangani kasus dimaksut.
Sebagaimana diungkap Robertus Wedho, warga Desa. Nuananga, Kecamatan Maurole, kepada tim media ini, Senin (10/5/2022), bahwa tindakan keluarga membawa jasad korban (KP) ke Mapolsek Maurole, adalah sebagai bentuk protes terhadap sikap Kapolsek Maurole yang dinilai lamban dalam menangani tindak pidana pengeroyokan terhadap korban dengan alasan kurang bukti.
Buntutnya korban mengalami kritis dan menjalani perawatan, hingga akhirnya meninggal padai Senin (10/5/2022).
“Rencananya korban akan dirujuk ke Maumere, namun belum sempat ke Maumere, korban sudah meninggal”. ungkap Poto.
Robertus menjelaskan, korban dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah orang dengan menggunakan balok di desa Loboniki, Kecamaran Kota Baru pada (1/4/2021) dan sempat menjalani perawatan, namun akhirnya meninggal pada Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, pihak keluarga sudah mendatangi Polsek Maurole menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan terhadap korban ( KP). Namun keluarga mendapat jawaban yang tidak elok dari Kapolsek, bahwa kasus pengeroyokan ini kurang bukti.
” Kami membawa jasad korban ke Polsek Maurole, untuk memberikan bukti bahwa korban pengeroyokan yang dilaporkan telah meninggal. Di Polsek, jasad korban kami baringkan di atas meja piket, kemudian kami kembali ke rumah duka”. ungkap Poto
Setelah di rumah duka lanjut Poto, pihak keluarga mendapat berita bahwa jasad korban akan dikembalikan oleh pihak kepolisian ke rumah duka. Akhirnya keluarga pun menerima kembali jasad korban. “Saat itu
Keluarga korban diminta untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban, namun permintaan polisi di tolak oleh keluarga korban
Imformasi lain yang dihimpun tim media ini, setelah insiden jasad korban di baringkan di pos jaga Polsek Maurole, pihak polres Ende langsung bergerak menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tesebut (KP)
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Maurole, Ipda Syaiba, belum berhasil di konfimasi. Dihubungi via ponselnya namun tidak merespon.
Liputan : Jitro/NTT/020