Badung, Balijani.id – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah menjadi hal yang paling dinanti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Pasalnya hal tersebut merupakan hal yang ditunggu oleh WBP karena adanya remisi atau pemotomgan masa tahanan bagi WBP yang beragama Muslim.
Dalam keteranganya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat ditemui langsung setelah pelaksanaan Shloat Ied di Lapangan Lapas Kerobokan, Badung, pada Senin (2/5/2022) mengatakan, ada sebanyak 253 WBP dari Lapas Kerobokan dan 89 WBP Perempuan dari Lapas Perempuan yang diremisi kali ini, dengan besaran potongan masa tahanan yang diperoleh para WBP di lapas terbesar di Bali itu dari 15 hari hingga dua bulan.
“Ada total sebanyak 253 WBP di Lapas Kerobokan yang diremisi pada Idul Fitri kali ini ditambah 89 WBP Perempuan. WBP yang beragama Islam memperoleh remisi khusus hari raya atau potongan masa tahanan,” jelas Fikri kepada jurnalis Baljani.id
Selanjutnya, pemberian remisi khusus hari raya selalu diberikan ditiap perayaan hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri, yang dimana remisi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sedangkan WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 969 orang, hal tersebut dikarenakan WBP tersebut masih berstatus tahanan dan sehingga belum memenuhi syarat.
“Syarat remisi bagi WBP di Lapas Kerobokan diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga tida terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan dan lapas,” paparnya. ( 001/rls/red )