Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap pemuda Pengguna Narkotika

Caption : Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap pemuda Pengguna Narkotika

Surabaya, Balijani.id – seorang pemuda berinisal Mi(31 tahun) jalan ngagel dadi kelurahan ngagel rejo surabaya di tangkap oleh anggota satresnarkoba pelabuhan tanjung perak surabaya senin 18/04/2022 sekira pukul 18.45 wib

penangkapan terhadap tersangka mi (31 tahun) berkat informasi dari masyarakat bahwa di tkp sering di jadikan transaksi narkotika berkat informasi tersebut kami melakukan penyelidikan lebih lanjut

AKBP anton elfrino trisanto,SH..,S.I.K..,M.S.I mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya jl.ngagel dadi 1/5 surabaya dimana saat dilakukan penggledahan oleh anggota kami ditemukan barang bukti satu buah kotak kardus yang di dalamnya berisi narkotika golongan shabu di dalam klip dengan berat bruto ± 1,64 Gram
satu buah klip kecil yang berisi narkotika golongan satu jenis shabu berat bruto ± 1,78 gram

dari barang bukti yang lainya turut di amankan petugas satu buah timbangan elektrik notebook satu buah sekrop dan sedotan,satu buah sendok plastik serta unit handphone samsung A205 beserta sim card IM3

tersangka Mi,tersebut dalam keterangan sementara saat pemeriksaan mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu adalah miliknya yang di dapat dari temanya berinisial KVN

,”kini pelaku mi (31 tahun) beserta barang bukti di amankan polres pelabuhan tanjung perak surabaya guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,”

tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(013/Darto/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *