Denpasar, Balijani.id – Peran Gus Cilik di Padangsambian Bersatu menjadi menarik kita simak, dimana salah satu faktor eksistensi Gus Cilik sebagai elit politik adalah hasil dukungan Paguyuban Padangsambian Bersatu juga dipengaruhi oleh latar belakangnya sebagai Elit Tradisional dan Elit Lokal.
Masyarakat Desa adat Padangsambian memiliki sebuah paguyuban yang dinamakan Paguyuban Padangsambian Bersatu yang mana Paguyuban ini terbentuk akibat dari kejadian di tahun 2012 dimana adanya kegelisahan masyarakat utamanya para pedagang yg ada diwilayah padangsambian selalu di intimidasi oleh Ormas besar di bali dan juga pelanggaran pararem desa adat yg melarang siapapun untuk tidak menjual kembang api dan sejenisnya menjelang perayaan hari Suci Nyepi dan larangan tsb dilanggar oleh seseorang yang diback up oleh ormas besar diBali,akibatnya terjadi keributan dan hadirnya tokoh muda GUS CILIK yg penuh dengan keberanian serta Nyali besar dalam membela desa adat tempat kelahiran beliau.makanya lahirlah PDS BERSATU di thn 2012dengan Ketua Umum Drs.AA Ketut Asmara Putra / GusCilik
adalah perkumpulan organisasi masyarakat sipil yang anggotanya terdiri dari masyarakat Desa Padangsambian. Fungsi terbentuknya adalah menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Keberadaan Paguyuban Padangsambian Bersatu ini ternyata tidak hanya sebagai perisai dalam menjaga Desa Padangsambian tetapi juga ikut berpengaruh dalam kontestasi politik lokal serta berafiliasi kuat dengan Elit Politik.
Figur Kepemimpinan elite lokal di desa ini sangat kuat, sosok Anak Agung Ketut Asmara Putra yang akrab disapa Gus Cilik, sosok dianggap oleh masyarakat desa sebagai seorang yang religius, memiliki kewibawaan dan merakyat.
Melalui ke tiga hal tersebut, Gus Cilik menghantarkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar 2014 – 2019 dan periode 2019 – 2024.
Secara otomatis penyelenggaraan Pemerintah dan Kebijakan lokal yang Demokratis seringkali ditandai dengan adanya penerapan kesetaraan peran politik dari warga negara dan para pemangku kepentingan serta penyelengaraan kebijakan lokal yang responsif terhadap berbagai permasalahan di tingkat lokal, Peran Gus Cilik dalam Paguyuban Padangsambilan Bersatu termasuk didalamnya menelusuri secara ilmiah individu dan kelompok menjadi basis kekuatan elite politik beserta pendukungnya dalam mempengaruhi masyarkat desa Pakraman.
Gus cilik mempunyai kekuatan magis dan sebagai elite tradisional disini memiliki pengaruh politik yang kuat walaupun ditengah situasi modern. Kemampuan Gus Cilik mampu beradaptasi di tengah partisipan politik dalam situasi modern, dimana peran Gus Cilik sebagai elite sosok tradisional dilingkungan adat tempat tinggalnya.
Gus Cilik merupakan elite politik lokal merupakan seseorang yang memegang jabatan jabatan politik baik di eksekutif maupun legislatif yang dipilih melalui pemilihan umum ( Pemilu ) dan dipilih dalam proses politik yang demokratis di tingkat lokal.
Desa Adat Padangsambian merupakan Markas Besar dari Paguyuban Padangsanbian Bersatu serta Gus Cilik adalah Elite Politik tinggal dan menetap dan ikut andil dalam memberikan kebijakan di dalam paguyuban dan desa Pakraman.
Dalam situasi sekarang ini Gus Cilik mampu bertahan dengan perubahan kondisi di lingkungannya, dan nama Gus Cilik tetap eksis sebagai seorang elite tradisional yang memiliki kemampuan mengobati ( supra natural )namun merasa tidak ingin dikenal sebagai Balian karena eksistensinya sebagai Balian menurutnya bisa menjadi sebuah serangan bagi lawan – lawan politiknya. walau begitu ketika situasi modern yang dipengaruhi oleh kepentingan politik, latar belakang sebagai seorang Balian, tidak mengganggunya untuk mendapat kan jabatan di politik.
Gus Cilik mencapai kedudukan sebagai elite politik lokal sebelumnya juga karena kedudukan sebagai elite Tradisional dan elite lokal.
Dalam menuju sebuah kepentingan di Jabatan Politik, Gus Cilik tidak lepas dari dukungan Paguyuban Padangsambian Bersatu yang dianggap memiliki sikap dan rasa fanatik terhadap dirinya, adanya dukungan ini juga tidak lepas dari perubahan politik yang terjadi di masyarakat.
Dukungan yang Gus Cilik dapatkan dalam sebagai elit politik merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki sebagai seorang elit politik. Paguyuban Padangsambian Bersatu merupakan bagian dari masyarakat desa Pakraman Padang Sambian yang fungsinya menjalankan tugas pemerintahan desa.dimana sesuai dengan PERDA no : 26 / 2020 dan sesuai program bapak Kapolri dalam menjaga kemitraaan polisi dengan masayarakat yg berbasis COMMUNITY POLICING yang antara lain adalah BANKAMDA ( Bantuan Keamanan Desa Adat ).jadi sesuai PERDA : 26/ 2020 maka BANKAMDA nya desa adat Padangsambian adalah ” PADANGSAMBIAN BERSATU” yang mana didukung oleh 14 banjar adat + 22 banjar dinas ( kaling & pokling)
Peran yang Gus Cilik mainkan sangat strategis dan mampu beradaptasi dengan berbagai jaman, Gus Cilik mampu mengarahkan basis kekuatan melalui pendukungnya untuk menjadikan wakil Bendesa, sedangkan elite lokal masyarakat Gus Cilik memelihara hubungannya dengan para masyarakat desa bahkan menunjukkan dukungan besar dari Adat serta BANKAMDA / Padangsambian Bersatu.
( TIM BJ/red )