Cilacap, Balijani.id – Babinsa Koramil 07/Maos Sertu Tofik mendampingi PT. KAI Daop 5 Purwokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan diPerlintasan Kereta Api,tepat nya diPerlintasan pintu KA Randegan Sampang Cilacap,Kamis(210422).
Acara dihadiri Manager Humas Daop 5 pwt Ayep Hanafi, Asmen Humas Daop 5 pwt Lusi, Ka Stasiun Randegan Agung,QC OPS 5 A Sukardono, Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Tofik, Polsuska,Pecinta Kereta Api.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sertu Tofik mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Daop 5 pwt ini dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang No.23 tahun 2007 pasal 124 tentang perkeretaapian.
Dalam kegiatan sosialisasi ini kami menghimbau agar setiap pengendara maupun pemakaian jalan perlintasan Kereta wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api.
Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud.
Dengan kita tertib, perjalanan kereta api tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan juga dapat tercipta,katanya Babinsa.
(008/Jaka/red)