Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Terpilih Secara Aklamasi Gus Cilik : Pimpin DPC Demokrat Kota Denpasar

Caption : Terpilih Secara Aklamasi Gus Cilik : Pimpin DPC Demokrat Kota Denpasar

Denpasar, Balijani.id – DPD Partai Demokrat Provinsi Bali rupanya berhasil mendinginkan suhu politik menjelang musyawarah cabang (muscab) ke IV di Bali Buktinya, muscab di Denpasar Room, Prime Plaza Hotel & Suite Sanur Bali, Senin, (18/4/2022) berlangsung kondusif. Seperti diduga sebelumnya, kursi ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar benar-benar diduduki A.A. Ketut Asmara Putra yang akrab disapa Gus Cilik yang kini menjabat wakil ketua DPRD Kota Denpasar itu terpilih secara aklamasi.

Muscab IV 9 Kabupaten/Kota berlangsung singkat di Denpasar Room, Prime Plaza Hotel & Suite Suite Sanur Denpasar dengan dipimpin pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat membacakan keputusan akhir muscab. ’’Dapat dinyatakan bahwa Saudara A.A Ketut Asmara Putra terpilih sebagai ketua DPC PD Kota Denpasar secara aklamasi, setuju?’’

Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan setuju dari peserta muscab. Gus Cilik berangkat dengan bermodal dukungan dari 4 dewan pimpinan anak cabang (DPAC) di Kota Denpasar . Kompetitor terdekatnya, Ir. A.A Susrutta Ngurah Putra Dan Made Sukarmana tidak mengantongi dukungan dari DPAC.

Berdasar tata tertib muscab, sebelum memasuki arena, bakal calon ketua DPC harus memiliki dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari total jumlah DPAC. Ir. A.A Susruta Ngurah Putra dan Made Sukarmana otomatis tidak punya cukup dukungan.

Anggota sidang yang juga Sekretaris Demisioner DPC PD Kota Denpasar mengatakan, dalam muscab tersebut hanya ada satu calon Ketua DPC yang memenuhi syarat. Karena itu, pemilihan bisa berlangsung aklamasi.

Setelah menerima bendera pataka Partai Demokrat dari pimpinan sidang , A.A. Ketut Asmara Putra mengatakan kesiapannya untuk memimpin Partai Demokrat Kota Denpasar, Dia mengatakan akan menyusun struktur DPC bersama tim formatur. ’’Saya siap mengibarkan Panji Partai Demokrat di seluruh Kota Denpasar ,’’ katanya. A.A. Ketut Asmara Putra juga berjanji melakukan pembinaan intensif kepada DPAC se-Kota Denpasar . Semua akan dia capai dalam masa kepemimpinan selama lima tahun mendatang.

Ia pun menegaskan optimismenya untuk meningkatkan perolehan jumlah kursi legislatif Demokrat pada Pileg 2024.

“Optimis ya jelas walaupun sudah terpilih, tapi tugas berat ini untuk memimpin Partai Demokrat di Denpasar. Mengingat kita partai yang alternatif ya, karena dikuasai partai lain, tetapi kita bersemangat dan optimis akan berjuang lagi. Sekarang kan 1 fraksi 4 kursi. Kita memperoleh target minimal 6 kursi di Pileg 2024,” harap Gus Cilik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini.

Guna menghadapi Pileg 2024 mendatang, Demokrat Denpasar jelas akan mempersiapkan kader-kader dan calon mumpuni yang betul-betul bisa mendongkrak suara partai berlambang bintang mercy ini. “Kita pilih caleg yang mumpuni, siap tarung dan siap tempur,” tegas Gus Cilik.

Harapan tersebut menurut Gus Cilik sesuai dengan Visi Partai Demokrat Kota Denpasar terwujudnya Partai Demokrat sebagai pemenang dalam Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024, serta menjadikan Kota Denpasar adil, damai, demokrasi dan sejahtera.

Adapun Misi Partai Demokrat Kota Denpasar adalah mempersiapkan kader-kader terbaik Partai Demokrat untuk maju sebagai peserta pemilihan umum baik pusat maupun daerah, baik legislatif maupun eksekutif. Kemudian menyukseskan dan memenangkan pemilihan umum tingkat daerah, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

“Berikutnya menyukseskan dan memenangkan pemilihan umum pada tingkat nasional, baik pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Presiden 2024,” ujar Gus Cilik.

Bukan hanya itu, misi lainnya adalah memelihara dan meningkatkan komunikasi secara berkelanjutan dengan rakyat guna menyerap permasalahan, harapan dan aspirasi mereka untuk selanjutnya diperjuangkan di berbagai kesempatan pengabdian dan penugasan partai.

“Selain itu mengawal rencana peraturan daerah yang prorakyat menjadi peraturan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” pungkas Gus Cilik. ( 001/NS/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *