Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Calon Mahasiswa Baru UNUD Tidak Diwajibkan Masuk Asrama UISD

Caption : Calon Mahasiswa Baru UNUD Tidak Diwajibkan Masuk Asrama UISD

Jimbaran, Balijani.id – Merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana (UNUD) angkatan 2022, Rektor Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU memutuskan untuk menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk asrama atau Unud Integrated Student Dormitory (UISD).

Bagi Rektor Antara, keputusan ini merupakan pilihan yang terbaik untuk kepentingan publik di tengah gempuran isu ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 yang telah ditetapkan sejatinya berupaya mengakomodir segala aduan dan keluhan masyarakat atas kebijakan terdahulu, yaitu setiap calon mahasiswa baru UNUD angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di UISD dan tidak diwajibkan untuk tinggal di asrama tersebut. Namun bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di UISD masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.

Jika calon mahasiswa baru UNUD telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di UISD dan selanjutnya membatalkan pilihannya untuk tinggal di UISD, maka SE ini telah menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak UNUD.

SE Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT. Oleh karenanya, setiap calon mahasiswa UNUD yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai Senin (18/4/2022).

Permasalahan lainnya, yakni ada beberapa calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN tetapi terkendala untuk mengikuti verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas Narkoba karena calon mahasiswa dimaksud masih mengikuti ujian sekolah.

Merespon permasalahan tersebut, berdasarkan SE Nomor 6/UN14/SE/2022 terhadap calon mahasiswa akan diberikan pelayanan khusus atas ketiga hal tersebut pada Kamis, (28/4/2022) dari pukul 09.00 s/d 15.00 WITA bertempat di kampus UNUD sepanjang mahasiswa yang bersangkutan telah mengajukan permohonan kepada pihak UNUD.

Sumber: http://www.unud.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *