Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Iluni UI sebut, Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Bentuk Polarisasi Yang Semakin Tajam

caption : Ade Armando sedang perawatan di RS

Jakarta, Balijani.id – Dosen UI yang juga aktifis politik Ade Armando, babak belur dihajar massa saat mengikuti demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Ketua Umum Iluni UI Andre Rahadian, sebagai cermin polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Polarisasi tersebut, ucapnya, muncul karena keprihatinan masyarakat atas situasi pandemi, gejolak sosial, naiknya harga barang kebutuhan pokok, dan tensi politik yang memanas menuju 2024.

“ Tindak kekerasan seperti pengeroyokan, dan potensi kekerasan lainnya yang mungkin terjadi, makin menunjukkan polarisasi di masyarakat,” kata Andre melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/2022)

Andre berujar, yang menjadi mendesak saat ini, adalah Kohesi Kebangsaan, sehingga anak bangsa tidak mudah terpecah belah karena polarisasi yang semakin tajam.

Gerakan Kohesi Kebangsaan, lanjut dia, merupakan kegiatan yang diinisiasi Iluni UI telah bergulir sejak 28 Oktober 2021.

Sebut Andre, Gerakan ini bertujuan untuk meredam ancaman polarisasi bahkan potensi disintegrasi yang semakin menajam, termasuk beredarnya ujaran kebencian dan berita bohong (hoak) di tengah situasi pandemic.

Iluni juga mengecam tindakan kekerasan para pelaku terhadap Ade Armando. Seharusnya, ujar Andre, kebebasan berekspresi dilakukan dengan cara yang baik, serta tidak boleh menghalalkan tindakan kekerasan dan pengeroyokan dari pihak manapun.

Apalagi, sambung Andre, kedatangan Ade Armando untuk menyuarakan dukungan terhadap perjuangan mahasiswa dengan cara damai.

Bentuk pelanggaran HAM

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, menyesalkan Tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku terhadap Ade Armando.

Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pihaknya pun mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang ditujukan kepada Ade Armando

“ Aliansi BEM se-UI mengutuk segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi kepada Ade Armando. Kami mengecam keras terhadap segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara, karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM Internasional,” demikian disampaikan BEM UI melalui keterangan tertulisnya.

BEM UI juga meminta kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku provokasi yang menyebabkan kericuhan. Selain itu BEM UI juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto maupun video kekerasan yang diterima Ade Armando.

“ Bagi pihak manapun yang menerima informasi elektronik dalam bentuk foto, ataupun video yang berisi kekerasan yang diterima Ade Armando, diimbau untuk memberhentikan penyebaran informasi tersebut, sesuai dengan permohonan keluarga,” tulis BEM UI.

Ade Armando, menjadi korban kekerasan saat mengikuti aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI pada Senin (12/4/2022). Ade menjadi bulan-bulanan massa usai sempat cekcok dengan beberapa orang, hingga akhirnya berujung pada pengeroyokan.
( 001/NS/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *