Denpasar, Balijani.id – Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan berhasil gagalkan penyelundupan barang yang diduga Sabu di area titipan Lapas Kerobokan. Barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut dibawa oleh seorang ojek online Jumat, 8 April 2022, sekitar pukul 13.30 Wita.
Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas Lapas Kerobokan. Setelah diperiksa secara teliti, didalam kotak susu tersebut didapati sepaket barang yang diduga sabu.
Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk dilakukan pengeledahan.
Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing kemudian berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas dan selanjutnya dilaksanakan serah terima barang bukti, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut.
“Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Fikri.
“Narkoba modusnya berubah-ubah, namun kami tidak pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang tersebut guna menciptakan Lapas Kerobokan ‘Bersinar’, bersih dari narkoba,” sambungnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali Gun Gun Gunawan mengapresiasi upaya pengagalan yang dilakukan oleh petugas Lapas Kerobokan.
“Diharapkan hal ini juga untuk lebih waspada dalam bertugas umumnya untuk seluruh petugas lapas rutan di bali agar bisa menjadikan pelajaran tetap semangat tetap berintegritas laksanakan apa yang menjadi perintah Dirjenpas. Tiga kunci dalam bertugas bagi petugas pemasyarakatan. Salah satunya berantas narkoba atau halinar dan bersinergi baik internal ataupun eksternal,” papar Gun Gun.
Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk juga mengapresiasi kepada Petugas Lapas Kerobokan yang berhasil mengagalkan penyeludupan barang yang diduga shabu tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Bali sebelumnya juga telah mengimbau kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadan khususnya pada UPT Lapas Rutan se-Bali.
“Lakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar, bersama seluruh Pimti kami tidak akan mentoleran. Bagi siapa aja yang terlibat akan kami tindak tegas dan akan terus bekerja sama dengan pihak Polri maupun BNNP,” tegas Jamaruli.
Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan agar melaksanakan pengeledahan kamar dan blok hunian secara periodik.
“Terus tingkatkan pengawasan dan pastikan semua petugas bekerja sesuai dengan SOP,” tutup Jamaruli Manihuruk. (002/red)