Muara Enim, Balijani.id – Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi Sikat Musi I – 2022 , Dengan tujuan untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat ( Curat , Curas dan Curanmor , 3 C ) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Muara Enim
( 8/4/2022)
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muara Enim , AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , Pada apel satuan personil sebelum pelaksanaan gelar konferensi pers .
” Alhamdulillah , Polres Muara Enim dengan tingkat pencapaian dan ungkap kasus peringkat dua pada satuan jajaran , Dan sebagai perbandingan antara April 2021 dengan April 2022 terjadi peningkatan angka pengungkapan ,” Papar Kapolres Aris Rusdiyanto .
Dari gelar konferensi pers tersebut diketahui , Sejumlah barang bukti dan alat kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Muara Enim dan Jajaran .
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 , HP dari berbagai merk , Pisau dan parang dan beberapa barang lainya . Sedangkan motif dari Kejadian awal adalah sebagian besar karena faktor ekonomi dan Narkoba .
” Dalam operasi ini , Polres berhasil ungkap 3 TO dan jumlah ungkap Curat ,Curas dan Curanmor sebanyak 35 kasus . Dan terduga tersangka sebanyak 42 orang ,” Sebutnya .
Para tersangka yang berhasil diamankan bukan hanya dari kota muara enim tetapi juga diamankan dari kota Palembang , Ogan Ilir , Prabumulih dan Musi Rawas .
Sejumlah barang bukti dan tersangka tersebut kini diamankan di Polres Muara Enim guna kepentingan penyidikan proses selanjutnya .( 006/red )
Video YouTube BALI JANI : https://youtu.be/oluaskw4Zgs