Denpasar, Balijani.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Pusat Unggulan Pariwisata Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (PUPAR LPPM UNUD) melaksanaan kajian pola perjalanan wisata jalur darat.
Kegiatan ini bertujuan membangun atau memperbaharui jejaring aktivitas pariwisata di pulau dewata.
Hal itu diungkapkan Kabid Destinasi Dispar Bali Ida Bagus Adi Laksana, SE., M.Si, Selasa (5/4) di Ruang Rapat Sapta Pesona Dispar Provinsi Bali, saat menerima Tim PUPAR Unud dalam penyamaan persepsi terkait kajian yang dikerjasamakan. Ida Bagus Adi Laksana memaparkan berbagai daya tarik wisata (DTW) baru bermunculan di Bali, namun belum terkoneksikan dengan baik antara satu dengan yang lainnya.
“Harapannya kajian ini bermanfaat bagi pengembangan paket-paket wisata alternatif atau rintisan bagi industri pariwisata di Bali,” tuturnya.
Lebih jauh, Ida Bagus Adi Laksana mengungkapkan ada beberapa jalur wisata yang sudah dikenal di Bali yakni Jalur A (Denpasar-Luwus), Jalur B (Denpasar-Gilimanuk), Jalur C (Denpasar-Kintamani), Jalur D (Denpasar-Lovina), Jalur E (Denpasar-Jatiluwih), Jalur F (Denpasar-Karangasem).
Dijelaskan, kajian pola perjalanan darat tahun 2022 difokuskan pada pengembangan jalur-jalur di wilayah Bali Utara (Kabupaten Buleleng). Diharapkan PUPAR menemukan pola perjalanan alternatif yakni konektivitas antara DTW baru dengan DTW yang sudah terkenal di kawasan tersebut. Contohnya, Pantai Lovina dapat dikaitkan dengan DTW lain disekitarnya sehingga ada penyegaran paket wisata, sekaligus memfasilitasi DTW Baru agar semakin dikenal kalangan industri pariwisata.
PUPAR UNUD Dr. Agung Suryawan Wiranatha menegaskan kerjasama ini ditujukan untuk pengembangan DTW yang lebih beragam dan merata di seluruh Bali.
“Kami akan mengkonfirmasi pola perjalanan wisata yang sudah ada sesuai dengan data Dispar Provinsi Bali, dan juga mengkreasikan jalur-jalur wisata baru dengan mengkombinasikan DTW yang sudah dikenal dan yang sedang berkembang,” tutur Dosen
FTP Unud itu. Menurut Dr. Agung Suryawan, pihaknya cenderung berpatokan pada data DTW yang dikeluarkan Dinas Pariwisata kabupaten/kota secara resmi nantinya. Alasannya, pembangunan paket wisata harus didukung adanya DTW yang sudah terkelola dengan baik dan berkelanjutan. Hal ini berarti DTW yang belum terverifikasi dari Dinas Pariwisata, belum bisa diikutsertakan dalam jejaring perjalanan pariwisata karena dikhawatirkan DTW-nya tidak eksis lagi kala paket wisata ini dipublikasikan.
Dalam Kerjasama tersebut, Dr. Agung Suryawan melibatkan peneliti PUPAR lainnya yakni Dr. Nyoman Ariana, Dr. I Made Sarjana, I Gusti Agung Oka Mahagangga, M.Si., Agus Muriawan Putra, M.Par., serta ahli pemetaan Putu Perdana Kusuma Wardana, M.Sc.(003/red)
Sumber : www.unud.ac.id