Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PT Gelumbang Agro Sentosa Memberhentikan Karyawannya Secara Sepihak Tanpa Alasan Yang Jelas

Caption : PT Gelumbang Agro Sentosa Memberhentikan Karyawannya Secara Sepihak Tanpa Alasan Yang Jelas

Muara Enim, Balijani.id –  Senin HRD, bagian Humas PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),, ( Darmawan)  menjelaskan kepada Awak media, di ruang kerjanya, senin 4 April 2022 sekitar pukul 14:30Wib.

 

“Membenarkan memang ada  karyawan yang PHK Sebelumn habis masa  kontraknya, dengan alasan karyawan yang di phk tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk bekerja, di bidang, yang ada di PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),

Sudah berapa di pindahkan ke bagian bagian lain tapi karyawan tersebut tetap tidak  bisa  berkerja,“Ucapnya.

 

Darmawan, Menambahkan kalau masalah, Gaji, Sudah di bayarkan, sesuai karyawan berkerja selama satu (1) Bulan,“Ucapnya.

Namun suatu pemandangan yang unik saat awak media mendatangi pihak HRD dan bagian humas di ruang kerjanya malah Pihak HRD dak bagian humas malah “tidak patuh Prokes/ tidak memakai masker,

Seperti terlihat di gambar saat berbincang dengan awak media,

Saat awak media Wawancara kepada Karyawan yang di PHK, Inisial, AL,24tahun.

“Benar saya sudah sudah di kontrak Selama Enam (6) bulan, tapi baru masuk dua (2) bulan  Saya berkerja saya sudah di PHK, Padahal saya tidak merasa melakukan keselahan, saat bekerja’.Ungkapnya.

Hal yang sama di sampaikan Inisial YS 22 tahun”Iya saya juga di kontrak selama 6 bulan, tapi belum sampai 6 bulan saya sudah di pecat, padahal saya belum sampai, 2 bulan saya bekerja tiba-tiba di pecat’, Alasan perusahaan saya tidak mampu dalam bekerja padahal saya berkerja sudah maksimal, dua orang mantan pekerja tersebut membantah kalau pernah di pindahkan bekerja ke pos/ stasiun yang lain, tau-tau kami di berhentikan ucap dua orang tersebut di  berhentikan secara sepihak oleh perusahaan Gelumbang Agro Sentosa ( GAS ), Karna sudah sesui aturan perusahaan PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),”Ungkap Darmawan.

Ketua Forum wartawan Zona III, kabupaten Muara Enim, (Syarial Hadi) Berharap agar kiranya pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak terkait agar perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Gelumbang ini agar di cek Perizinan’ dan prosedur cara ketenagakerjaan apakah pihak perusahaan sudan menjalankan aturan yang berlaku, agar masyarakat yang bekerja tidak merasa di rugikan saat bekerja di perusahaan,“Ungkapnya.( 011/red )

PT Gelumbang Agro Sentosa Memberhentikan Karyawannya Secara Sepihak Tanpa Alasan Yang Jelas

Muara Enim, Balijani.id – Senin HRD, bagian Humas PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),, ( Darmawan) menjelaskan kepada Awak media, di ruang kerjanya, senin 4 April 2022 sekitar pukul 14:30Wib.

“Membenarkan memang ada karyawan yang PHK Sebelumn habis masa kontraknya, dengan alasan karyawan yang di phk tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk bekerja, di bidang, yang ada di PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),
Sudah berapa di pindahkan ke bagian bagian lain tapi karyawan tersebut tetap tidak bisa berkerja,“Ucapnya.

Darmawan, Menambahkan kalau masalah, Gaji, Sudah di bayarkan, sesuai karyawan berkerja selama satu (1) Bulan,“Ucapnya.
Namun suatu pemandangan yang unik saat awak media mendatangi pihak HRD dan bagian humas di ruang kerjanya malah Pihak HRD dak bagian humas malah “tidak patuh Prokes/ tidak memakai masker,
Seperti terlihat di gambar saat berbincang dengan awak media,

Saat awak media Wawancara kepada Karyawan yang di PHK, Inisial, AL,24tahun.
“Benar saya sudah sudah di kontrak Selama Enam (6) bulan, tapi baru masuk dua (2) bulan Saya berkerja saya sudah di PHK, Padahal saya tidak merasa melakukan keselahan, saat bekerja’.Ungkapnya.

Hal yang sama di sampaikan Inisial YS 22 tahun”Iya saya juga di kontrak selama 6 bulan, tapi belum sampai 6 bulan saya sudah di pecat, padahal saya belum sampai, 2 bulan saya bekerja tiba-tiba di pecat’, Alasan perusahaan saya tidak mampu dalam bekerja padahal saya berkerja sudah maksimal, dua orang mantan pekerja tersebut membantah kalau pernah di pindahkan bekerja ke pos/ stasiun yang lain, tau-tau kami di berhentikan ucap dua orang tersebut di berhentikan secara sepihak oleh perusahaan Gelumbang Agro Sentosa ( GAS ), Karna sudah sesui aturan perusahaan PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),”Ungkap Darmawan.

Ketua Forum wartawan Zona III, kabupaten Muara Enim, (Syarial Hadi) Berharap agar kiranya pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak terkait agar perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Gelumbang ini agar di cek Perizinan’ dan prosedur cara ketenagakerjaan apakah pihak perusahaan sudan menjalankan aturan yang berlaku, agar masyarakat yang bekerja tidak merasa di rugikan saat bekerja di perusahaan,“Ungkapnya.( 011/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *