Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Pererenan

Caption : Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Pererenan

Badung, Balijani.id – Pelaku pencurian sepeda motor inisial IKS asal Kecamatan Kediri Tabanan berhasil diringkus polisi. Pelaku mencuri Honda Scoopy DK 3769 FBN yang parkir di Pantai Pererenan Banjar Pengembungan Desa Perenan, Kecamatan Mengwi pada Selasa (29/3/202). Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Mengwi pada Jumat (1/4/2022).

Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH menjelaskan pada Selasa 29 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wita korban berinisial BYA asal Lombok Tengah dan saksi datang ke Pantai Pererenan, sampai di Pantai Pererenan saksi membuka jok sepeda motor Honda Scoopy DK 3769 FBN untuk mengambil botol air minum. Selesai mengambil botol air minum, saksi lupa mencabut kunci sepeda motornya. Setelah itu korban dan saksi pergi jalan-jalan ke pantai.

“Sekitar pukul 19.00 Wita korban dan saksi kembali ke parkir melihat kendaraan yang sebelumnya di parkir telah hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polsek Mengwi,” ungkap Kapolsek.

Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu I Made Galih Artawiguna, STrK langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, guna pengungkapan lebih cepat.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Pantai Pererenan Mengwi seorang diri. Setelah pelaku mengambil sepeda motor tersebut, selanjutnya ditaruh di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri. Kemudian hari Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 15.00 Wita pelaku mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditaruh di atas trotoar di utara Puri Kediri kemudian langsung di bawa pulang,” beber Kompol Darsana.

Tujuan pelaku mencuri sepeda motor untuk dimiliki dan akan dimodifikasi menjadi sepeda scooter.

“Selain mencuri sepeda motor, pelaku pernah mencuri 3 buah helm di Pantai Pererenan,” tandas Kapolsek. (002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *