Gianyar, Balijani.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil membekuk 9 (sembilan) orang pelaku pemakai dan pengedar narkoba dalam 7 kasus di Gianyar. Dari 9 orang pelaku yang berhasil ditangkap petugas, 6 pelaku di antaranya merupakan residivis sedangkan seorang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, serta Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, dalam rilis kasus di Mapolres Gianyar, Senin (28/3/2022).
“Dari 9 orang pelaku yang berhasil diamankan, 6 orang diantara nya merupakan residivis kasus yang sama. Jadi setelah sebelumnya keluar dari jeruji besi, mereka masih melakukan tindak pidana menjadi pengedar narkoba,” ungkap Kapolres.
Para pelaku yang berhasil diamanakan oleh petugas diantaranya Ketut Adijaya Andika (24), I Wayan Sugandi (37), I Kadek Suardana (50), I Kadek Parwata (34), I Wayan Mardana (28), I Komang Riawan (40), Joko Suwandi (34), I Wayan Andika Putra (30).
“Satu orang yang bernama Anak Agung Bagus Widnyana (41) saat penangkapan berhasil kabur. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” ujar Kapolres.
Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan perbuatan pelaku ini disangkakan pasal 112 dan 114 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
”Ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Terhadap pelaku yang DPO akan terus kami lakukan pengejaran. Kami dan tim selalu berupaya agar wilayah Gianyar tetap terpantau peredaran narkobanya,” pungkas AKP Ngurah Jaya.
Para tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Diketahui sejak awal tahun 2022 ini, Satnarkoba Polres Gianyar, Bali telah mengamankan belasan pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika.
Di mana pada Januari 2022 lalu, Sat Resnarkoba Gianyar yang dikepalai, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun itu telah mengamankan tujuh pelaku penyalahguna narkotika. (002/red)