Muara Enim, Balijani.id – Gerak cepat Team Tarantula Polsek Rambang Dangku patut diacungi jempol . bagaimana tidak , Aksi pencurian yang kerap terjadi di areal kerja lokasi PLTU Sumsel I , Tepatnya di PT GPEC II berhasil mengamankan komplotan tersangka pelaku pencurian besi dan barang bekas di area Sumsel I , Desa Tanjung Menang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan .
Adalah Jum ( 32) warga desa belimbing kecamatan belimbing , Her ( 33) warga desa Bulang kecamatan belimbing dan Bis (34) warga desa belimbing kecamatan belimbing ( DPO) , serta Ran ( 28) warga desa belimbing kecamatan belimbing kabupaten Muara Enim .
( Sabtu , 26/3/2022)
Terungkapnya aksi komplotan pencurian besi dan barang bekas tersebut , Bermula dari Imka Mulyana , Karyawan PT Adema ke Polsek Rambang Dangku .
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku , AKP Faizal Kamil SH yang mendapat laporan informasi dari warga bahwa di areal PLTU Sumsel I sedang terjadi pencurian besi bekas konstruksi bangunan , Langsung memerintahkan Team Tarantula yang dipimpin oleh IPDA Sarkati SH , untuk melakukan pengintaian .
” Benar telah terjadi pencurian , Pada Kamis ( 24/3/) di lokasi kerja PLTU Sumsel I . Dimana kita berhasil mengamankan salah seorang pelaku dan BB ,” Sebut Kapolsek Faizal .
Dari penangkapan tersebut , Telah diamankan 3 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya dan 5 karung plastik yang berisi baut ukuran besar .
Guna pengembangan dan penyidikan kasus tersebut , Tersangka dan BB diamankan di Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim. (006/red)