Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum  

Kodim 0403/OKU Terima Penyuluhan Hukum, Binroh dan Bintalid Juang Prajurit

Caption: Kapten Inf Surasa mewakili Dandim 0403/OKU

OKU, Balijani.id – Kodim 0403/OKU menerima Tim Penyuluhan Hukum dan Bintalroh Bintara Juang Prajurit, bertempat di Kemelak Bindung Langit, Kec. Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ini mengusung tema ‘”Kita TNI, PNS dan keluarganya melalui Penyuluhan Hukum Militer dan Binroh, Bintalidjuang, bersatu, berjuang kita pasti menang”.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0403/OKU diwakili oleh Danramil 403-13 Kapten Inf Surasa dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dan Bintalroh, Bintalid juang Korem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. dan Lettu Inf Zainal Arifin di Kodim 0403/Oku.

“Kita harus dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah dalam bertindak. Perhatikan dan ambil ilmunya baik dari penyuluhan hukum maupun penyuluhan Bintal, “tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Mayor Chk Robbi Optemy, S.H ( Kakumrem 044/Gapo) menyampaikan Materi Hukum yaitu Hukum Disiplin Militer (Sosialisasi UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Perpang TNI No. 44 Tahun 2015 ttg Peraturan Disiplin Militer)

“Kakumrem mengatakan, kepada seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil Kodim 0403/Oku agar paham dan mengerti tentang aturan hukum baik yang berlaku dalam Hukum Militer maupun Hukum Pidana. Beliau menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu menghindari pelanggaran sekecil apapun karena apabila kita sudah tersangkut masalah hukum maka akan berdampak kepada Karier, Jabatan dan tunjangan kinerja yang bersangkutan, tuturnya.

Lebih lanjut, Mayor Chk Robby Optemy, S.H menyampaikan sebuah istilah “menjalani hidup ini saja sudah sulit tanpa ada pelanggaran apalagi kalau kita melakukan pelanggaran maka dengan demikian kita sebagai Manusia harus lebih bijak dalam bertindak dan berbuat jangan sampai kita tidak bisa membedakan tindakan-tindakan yang melanggar aturan Hukum,” sambungnya.

Kakumrem 044/Gapo juga menggugah, “seluruh peserta penyuluhan hukum agar selalu bersyukur dengan apa yang kita miliki sekarang karena dengan bersyukur kita dapat menyadari bahwasanya kita lebih beruntung dibanding orang-orang yang serba kekurangan dibanding apa yang kita miliki sekarang ini, tambahnya.

Mayor Robby mengingatkan agar hati – hati dengan informasi jangan sampai dapat informasi lansung di sebar (Share) teliti dulu baca dengan baik, bijak dalam informasi telaah dulu informasinya,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Lettu Inf Zainal Arifin (Kabintalrem 044/Gapo) menyampaikan jauhi narkoba, jangan sampai kita dekat sama narkoba atau terpengaruh sama narkoba, kita harus banyak – banyak bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita. jangan lupa kita senantiasa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang, para Danramil jajaran Kodim 0403/Oku, para Pasi Kodim 0403/Oku, Bintara, Tamtama, dan PNS Kodim 0403/Oku dan ibu – ibu Persit KCK Ranting Kodim 0403/Oku.(006/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *