Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Upacara Melasti, Polsek Densel Amankan Pemedek

Denpasar, Balijani.id – Umat Hindu di beberapa desa dan kelurahan di Denpasar Selatan menggelar Upacara Melasti di pantai, Senin (28/02/2022) pagi. Acara tersebut sebagai salah satu rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022.

Upacara Melasti dilaksanakan umat Hindu di pinggir Pantai dengan tujuan mensucikan diri (Buana Alit) dan alam semesta (Buana Agung). Selain untuk menyucikan alam semesta, juga memohon kepada Sang Pencipta agar wabah Covid-19 cepat berlalu.

Seperti yang terpantau di lapangan, pemedek (umat) dari desa dan kelurahan yang melaksanakan Melasti di pantai wilayah Denpasar Selatan tepatnya Pantai Mertasari yaitu dari Kelurahan Panjer, Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh dan Desa Adat Sidakarya, kemudian Desa Adat Sesetan melaksanakan Upacara Melasti di Pantai Pemelisan sedangkan di Pantai Segara dilaksanakan oleh Desa Adat Yang Batu, Denpasar Timur.

Dalam kegiatan pelaksanaan Melasti Desa Adat Sesetan maupun Desa Adat Sidakarya dari Pura Desa/Puseh menuju pantai dengan berjalan kaki mengiringi pelawatan Ida Bhatara diikuti warga desa.

Sedangkan warga Kelurahan Panjer, Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh dan Desa Adat Yang Batu, Denpasar Timur menuju pantai melaksanakan Melasti menggunakan kendaraan roda empat diikuti warga dengan menggunakan sepeda motor.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan Upacara Melasti menjadi tugas Polri khususnya Polsek Denpasar Selatan, mengingat kegiatan melasti dari beberapa Desa dan Kelurahan di Bali memusatkan kegiatan melasti di Pantai khususnya wilayah Denpasar Selatan. Selanjutnya personil yang bertugas tetap mengimbau masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Hal yang sama disampaikan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel saat dikonfirmasi kegiatan Upacara Melasti merupakan upacara sakral dalam rangkaian hari raya Nyepi yang dipusatkan di pantai.

“Kami tetap memberikan pengamanan guna kelancaran kegiatan Melasti tersebut, baik yang dari desa atau Kelurahan Denpasar Selatan maupun yang dari luar, yang mengadakan kegiatan melasti di beberapa lokasi pantai di wilayah hukum Polsek Densel dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mengingat pandemi belum usai,” pungkas Kompol Sudyatmaja. (002/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *