MINIMARKET SERBU PEDESAAN BUKAN INDIKATOR KEMAJUAN DESA

  • Bagikan

Catatan : Komang Maleneo Bramasta, Amd, Akt

Buleleng, Balijani.id – Belakangan ini minimarket menyerbu kawasan pedesaan.Sebagian masyarakat menilai, banyaknya minimarket di desa, sebagai indikator kemajuan desa. Anggapan tersebut sangat keliru, justru keberadaan minimarket didesa harus distop.

Desa punya karakter ekonomi sendiri sehingga pemberian ijin pendirian minimarket oleh Pemda dinilai tidak tepat, bahkan berpotensi mematikan karakter ekonomi desa – desa.

Adanya minimarket di daerah, justru akan menjadikan daerah tersebut sukut dalam berkembang, dan mematikan warung – warung tradisional yang menjadi pencaharian masyarakat.

Menurut hemat saya, adanya minimarket di daerah, terutama wilayah pedesaan, bukan indikator desa tersebut maju.
Minimarket ini justru akan mematikan warung – warung tradisional yang telah ada, dan dibangun oleh warga sebagai sumber mata pencaharian.
Pemerintah harus menata ulang, dan mengatur ijin usaha minimarket disetiap wilayah, terutama pedesaan.

Desa dikatakan maju, adalah desa yang memiliki infrastruktur maupun fasilitas yang tertata dengan baik, saluran drainase yang baik, ada fasilitas pendidikan, kesehatan, BUMDESnya yang sehat, dan geliat ekonominya berjalan sesuai potensi desa setempat.

Untuk itu, masyarakat harus didorong untuk menciptakan peluang peluang ekonomi baru dipedesaan .
Kita menaruh harapan di pedesaan, Masa depan Indonesia itu ada di desa. Desa akan memiliki prospek yang besar jika ditata dan diklola dengan baik. Desa menjadi kunci menjadi Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, karena banyak potensi – potensi yang di desa yang belum diekplore secara oftimal.

Keberadaan satu minimarket saja bisa puluhan warung – warung kecil disekitarnya menjadi kerdil. Sense kurang tepat kalau ada minimarket dibiarkan di desa.
Sudah saatnya kita membangun pertumbuhan ekonomi di pedesaan secara berkelanjutan melalui pendekatan kearifan lokal.

Maka untuk membangun pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan yang berbasis ekonomi pedesaan pemerintah harus :

1. Membangun kembali jaringan penyuluhan dan pembinaan yang benar – benar berkelanjutan, teroganisir serta tepat sasaran.

2. Membangun lahan pertanian, perikanan, peternakan, usaha kecil dan menengah sesuai dengan karakteristik desa tersebut

3. Membangun dan memperbaiki saluran irigasi dengan memanfaatkan alam sekitarnya dan tidak merusak lingkungan

4. Membangun jaringan pemasaran hasil produk dengan memperdayakan koperasi secara mandiri dan profesional.

Penulis: Nyoman Sarjana (Pengamat Kebijakan Publik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *