Badung, Balijani.id – Mengantisipasi kebakaran dan peredaran uang palsu (upal), Unit Samapta Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit 2 Unit Samapta Ipda I Made Rawandana melaksanakan patroli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Raya Denpasar-Kapal, Senin (14/2) malam.
Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan seperti 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mengwi.
Selain mengawasi situasi disekitar SPBU Unit Samapta Polsek Mengwi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para karyawan di SPBU Kapal
Termasuk mengingatkan mereka untuk selalu waspada terhadap kemungkinan adanya pembayaran dengan menggunakan uang palsu pada saat bertransaksi, serta mengingatkan agar lebih waspada dan berhati-hati dalam membawa uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat melayani pembeli dan mengisi BBM.
“Situasi di malam hari dapat memengaruhi siapa saja untuk melakukan kejahatan, apalagi didukung oleh keadaan di sekitarnya”, ujar Ipda Rawandana
“Selain ancaman kriminal kami juga mengimbau karyawan SPBU agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, memastikan mesin kendaraan bermotor tidak menyala saat melakukan pengisian BBM dan tidak menggunakan ponsel yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Mari kita bersama-sama antisipasi bahaya kebakaran,” imbuhnya
Dihubungi media via pesan WhatsApp (WA) Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, SH menerangkan patroli malam secara rutin dilaksanakan di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku kejahatan jalanan
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di pemukiman, kantor bank, ATM dan tempat-tempat lain,” terang Kompol Darsana. (002/Red)