Badung, Balijani.id – Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal dengan dipimpin oleh Panit 1 Samapta Ipda I Ketut Sukarata bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gudang milik I Made Sutarmawan warga dari Banjar Puseh Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (12/2/2022) pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH MH mengungkapkan kejadian diketahui oleh tetangga korban (saksi) yang sedang duduk di teras rumahnya, kemudian melihat atap gudang milik korban ada asap. “Selanjutnya saksi memberitahukan ibu korban bahwa gudangnya terbakar, kemudian ibu korban memanggil korban bahwa gudangnya terbakar,” terangnya.
Ia menambahkan menindaklanjuti laporan warga, adanya kejadian kebakaran gudang selanjutnya UKL Polsek Abiansemal langsung meluncur menuju lokasi dan langsung mengamankan TKP. Selanjutnya bersama korban ikut memadamkan api dengan alat seadanya kemudian berhasil dipadamkan.
“Untuk penyebab kebakaran ini masih kami selidiki dan kerugian dari kebakaran ini ditaksir kurang lebih Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah),” imbuhnya.
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar warga selalu waspada, terlebih antisipasi kebakaran, cek dan pastikan tidak ada api yang menyala di kompor, ataupun aliran listrik.” “Tidak kalah penting cek jaringan arus atau kabel listrik untuk memastikan bahwa jaringan listrik dalam rumah aman,” tegas Kompol Ruli. (002/Red)