Denpasar, Balijani.id — Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan karena kekurangan gizi kronis dalam watu yang lama.
Pencegahan stunting dapat dilakukan dari hulu, mulai dari persiapan calon pengantin (Catin). Persiapan bagi catin dapat dilakukan melalui bimbingan atau konseling pra nikah oleh tenaga penyuluh.
Untuk mendukung hal tersebut, kementrian Agama Provinsi Bali melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Demikian disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Abu Siri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Hotel Harrys Denpasar pada Kamis, 3/2.
Selama ini KUA yang dikenal masyarakat adalah hanya untuk urusan agama Islam, melalui revitalisasi ini diharapkan seluruh agama dapat memanfaatkan KUA untuk melakukan bimbingan kepada umatnya. “Revitalisasi ini maksudnya melakukan rebranding terhadap KUA” Ujarnya.
Dalam rangka pencegahan Stunting, KUA nantinya akan dimanfaatkan untuk melakukan konseling pranikah bagi Calon Pengantin sejak 3 bulan sebelum pernikahannya.
Bimbingan/konseling akan dilakukan oleh penyuluh-penyuluh agama masing-masing yang ditempatkan di setiap KUA.
“Harapannya seluruh masyarakat, khususnya Catin dapat memanfaatkan peluang ini, sehingga anak-anak yang dilahirkan dalam keluarganya bebas stunting” tambahnya.
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN, dr Ni Luh Gede Sukardiasih dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN menggandeng berbagai lintas sector dan mitra kerja untuk melakukan konvergensi dan intervensi pencegahan stunting, termasuk Kementrian Agama.
dr. Luh De menyambut baik Langkah yang diambil oleh Kemenag untuk turut mempercepat penurunan stunting, khususnya di Provinsi Bali.
“Kami ucapkan terima kasih atas inovasi yang telah dibuat oleh Kemenag, semoga ini dapat menjadi dorongan bagi kita dalam penanganan stunting” Ujarnya.
Lebih lanjut dr. Luh De bahwa saat ini BKKBN juga telah membuat terobosan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini akan mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting, di antaranya Calon pengantin, PUS Hamil, PUS pasca melahirkan dan juga keluarga yang mempunyai balita.
“Khusus Calon pengantin, harus kita damping dari remaja, untuk memastikan tidak terjadi anemia ,” jelas dr Luh De.
Saat ini jumlah remaja di provinsi Bali mendominasi piramida penduduk Indonesia. Menurut data BPS 2020, jumlah kaum zilenial mencapai 27,94% dan milenial mencapai 25,87 dari total jumlah penduduk.
Sementara untuk provinsi Bali sendiri, berdasarkan PK 21 jumlahnya 500.199 dari total jumlah jiwa 3,542,586.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali serta Dinas OPD-KB, Pengelola Genre dan Penyuluh agama kabupaten/kota. (003/red)