Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum, News  

Kasus BPR 45 Mencuat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat “Mesadu” ke Fraksi Gerindra Buleleng

Aksi solidaritas masyarakat, mahasiswa dan nasabah bank 45 Buleleng ini diterima langsung Ketua dan Anggota Fraksi Gerindra Buleleng

Buleleng.Balijani.Id — Adanya nasabah yang diduga telah dirugikan oleh sistem manajemen dari Bank BPR 45 Buleleng sejak tahun 2020 hingga saat ini. Membuat sekelompok masyarakat, yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat mengadukan persoalan itu ke DPRD Buleleng

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aksi Mahasiswa dan masyarakat. Aksi ini dikomando langsung oleh Onky Nata Alamsyah Azis, SH, langsung mengadakan audensi kepada Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng.

Aksi solidaritas masyarakat, mahasiswa dan nasabah bank 45 Buleleng ini diterima langsung Ketua dan Anggota Fraksi Gerindra Buleleng antara lain Ketut Mertiyasa, Kadek Widana, SH, Luh Marleni, Gede Suradnya/Wakil Ketua DPRD Buleleng, dan Ketua DPC Gerindra Gede Harja Astawa,SH di ruang Fraksinya pada Senin (31/1) Siang.

Perwakilan mahasiswa yang diwawancarai media menyatakan adanya kecurigaan mereka atas ketidakberesan sistem manajemen Bank BPR 45 Buleleng yang notabenenya milik Pemkab Buleleng.

Hal ini terlihat dari terkatung-katungnya nasib nasabah Bank 45 Buleleng dari tahun 2020 sampai saat ini belum menerima haknya.

“Dari segi manajemen kurang baik, sehingga patut harus diganti, manajemen tidak diganti akan menjadi permasalahan terus menerus, dengan kejadian yang dialami dua nasabah, kami menyatakan prihatin atas kejadian yang mereka alamai, sehingga patut dipertanyakan apakah manajemennya sehat atau tidak,” Ungkap perwakilan mahasiswa yakni Gede Adityawarman dan Putu Satya Mahesa Ariartha.

Pihak aliansi mahasiswa menyatakan bahwa aksinya merupakan aksi kemanusiaan. Dengan harapan nantinya Semoga manajemen Bank 45 Buleleng bisa melakukan recovery dan tidak merugikan nasabah lainnya.

Sedangkan Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga ke meja pimpinan DPRD Kab. Buleleng.

“Kita kawal masalah ini ke pemimpinan masalah benar tidaknya, kita komitment akan kawal, selanjutnya kami bawa ke pimpinan DPRD, sehingga nanti Ketua DPRD Buleleng memanggil para pihak (Nasabah dan Bank 45.red),” Ujar Kadek Widana selaku Jubir Fraksi Partai Gerindra Buleleng.

Sedangkan menurut Onky Nata Alamsyah Azis, SH, bahwa kronologi ini bermula di Tahun 2020 silam, kliennya datang minta tolong terkait masalahnya dengan Bank 45 dimana kasus berkelanjutan, dimana sebelumnya ada korupsi di Bank 45, sSehingga nasabah tersebut minta dananya dicairkan.

“Dan ketika masuk pengadilan negeri singaraja itu diputus dan dimenangkanlah perkara dari nasabah (klien) dan dalam putusan itu Bank 45 berkewajiban mengambalikan dana nasabah,” Lanjut Onky.

Lantas Proses upaya hukum seperti banding dan kasasi dilayangkan pihak Bank 45 Buleleng, secara hukum upaya itu dihormati disatu sisi, harus lebih dihormati adalah nilai nilai kemanusiaan dari klient/nasabah dan datang kesini (Fraksi Gerindra.Red) guna menjelaskan kronologi yang menimpa masyarakat.

Mengingat Nasabah sudah mempercayakan uangnya ke Bank 45 dan perihal inilah yang disampaikan kepada anggota DPRD untuk menerima aduan dari masyarakat atau nasabah Bank 45 Buleleng ini.

Pointnya, menurut Onky bahwa  kedatangan mereka agar AnggotaDPRD Buleleng mendengarkan aspirasi masyarakat, kedua mohon disampaikan ke pimpinan DPRD ada permasalah dalam kinerja pemerintahan di Pemkab buleleng manajemen 45, dan dprd mengawasi kinerja dari Direksi Bank 45 Buleleng.

Sementara Sa’diah, salah satu nasabah Bank BPR 45  Buleleng yakni pertama agar Bank 45 Buleleng segera mengambalikan dananya, kedua kenapa direksi tidak menanamkan kejujuran kepada nasabah dan pegawai, dan ia juga menyampaikan  uneg-unegnya bahwa mereka (manajemen Bank 45.red) selalu berjanji dan ternyata banyak alasan alasan dari pimpinan di atas (Manajemen Bank 45). Dengan demikian, menurut Sa’diah nantinya BPR 45 Buleleng, bisa dipercayai kembali oleh nasabahnya.

Ditambahkan bahwa jika ada pegawai ada yang melenceng, pertanyaannya adalah kenapa Bank 45 Buleleng memepertahankan  oknum pegawai.

“Kami mengharapkan uang kami kembali secepatnya, dan bisa dipergunakan mengingat saya sudah tua seharusnya tinggal menikmati hasil kerja saya,” Ujar Sa’idah (60) yang diketahui salah satu nasabah Bank 45 Buleleng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *