Buleleng, Balijani.id – Dugaan Pelecehan Edy Mulyadi terhadap menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum menuai reaksi keras.
Secara resmi kader Gerindra Buleleng, Wayan Wirawan mengambil langkah untuk melaporkan Edy Mulyadi yang juga disebut – sebut sebagai mantan kader Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) tersebut ke Mapolres Buleleng, Kamis ( 27/1/2022)
Pengaduan yang merupakan reaksi Kader Gerindra Buleleng, yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi. Hal ini ditindaklanjuti dengan langsung datang ke Mapolres Buleleng didampingi Tim Kuasa Hukum LKBH Gerindra Kabupaten Buleleng yakni Putu Sudirman Kusuma Atmaja, SH, Made Damriasa, SH, Onky Nata Alamsyah Azis, SH dan Eki Ilham Aldiansyah, SH.
Pengaduan tersebut diterima oleh Polres Buleleng dengan nomor : Dumas /48/Res.1.14/I/2022/SKPT /POLRES BULELENG.
Hal yang dilakukan Edy Mulyadi itu menurut Wayan Wirawan merugikan dirinya sebagai kader Partai Gerindra.
” Komentar dan pernyataan yang disebar Edy Mulyadi di media sosial itu, bagi wirawan juga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, serta komplik antar kelompok. Sikap itu menurutnya tergolong pencermaran nama baik, atau ujaran kebencian, menyebarkan imformasi bohong, dan memicu kericuhan, ” terang Wayan Wirawan
Dengan pengaduan ini, Wayan Wirawan bersama Kader Gerindra Buleleng lainnya berharap Edy Mulyadi diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya meyakini, kepolisian akan bersikap independen dan profesionalisme menegakkan hukum perkara ini, pungkasnya. (001/Red)