Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Gegara Poster Hoaks Di Markas Raider 502, Jenderal TNI Minta Haikal Segera Minta Maaf

Poster Ustadz Haikal Hassan alias Babe Haikal tentang mengisi acara Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY) Malang disebut bohong.

Malang.Balijani.id —  Poster Ustadz Haikal Hassan alias Babe Haikal tentang mengisi acara Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY) Malang disebut bohong.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan informasi dalam poster tidak benar. Pembuatan dan penyebaran poster tersebut juga dilakukan tanpa izin Yonif Para Raider 502.

Tatang menyatakan Yonif Para Raider 502/UY akan meminta pihak Haikal Hassan meminta maaf. Yonif Para Raider 502 berharap Babe Haikal menjelaskan informasi dalam poster tak benar dan tanpa melalui izin Yonif Para Raider 502.

Kronologi Masalah ini bermula dari rencana Babe Haikal mengundang warga untuk menggelar pengajian di satuan Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY) Malang.

Namun satuan tersebut tak memberi izin mengingat situasi pandemi COVID-19 yang semakin melonjak.

“Mengingat kondisi pandemi Covid yang masih terus berlangsung saat ini,” kata Tatang Subarna, Senin (24/01/2022).

Tatang menyatakan bahwa yang membuat poster bohong tersebut adalah Tim IT bersama dengan Babe Haikal. Tim IT sudah terlanjur menggugah poster tersebut ke media Instagram.

Kemudian pihak Yonif Para Raider 502 sudah meminta Tim IT untuk menghapus poster digital agar menghindari kesalahpahaman di masyarakat.  Video ini sempat viral, Sebelumnya, Babe Haikal juga sudah menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Terdapat 3 video viral berdurasi 1 menit 19 detik, 1 menit, dan 1 menit 26 detik.

Video tersebut berisi penolakan dan pengusiran Haikal Hassan eks Jubir PA 212 di Malang, Jawa Timur. Massa terlihat mengusir Haikal Hassan sambil meneriakkan “NKRI Harga Mati dan Pancasila”. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan grup WhatsApp. (001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *